Pelaksanaan Surveillance alih bentuk kelembagaan dari IAIN Ponorogo menjadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo berlangsung pada 02 Desember 2025 bertempat di Aula Rektorat Kampus 2 UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pemantauan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terhadap kesiapan dan keberlanjutan transformasi kelembagaan. Proses surveillance menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa alih bentuk telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan, baik dari sisi tata kelola, akademik, SDM, sarana prasarana, maupun sistem penjaminan mutu internal.
Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan dari UIN Syekh Wasil Kediri sebagai observer, yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Kepala Pusat, dan Koordinator Bidang di Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Kabag Umum dan Akademik, serta Ketua Koordinator Perencana dan Keuangan. Kehadiran tim LPM UIN Syekh Wasil Kediri bertujuan untuk melakukan observasi langsung terhadap proses asesmen yang dilaksanakan oleh asesor BAN-PT, sekaligus mempelajari alur, strategi, serta praktik baik yang dapat menjadi rujukan dalam peningkatan mutu dan tata kelola kelembagaan.
Secara keseluruhan, kegiatan observasi ini memberikan wawasan strategis bagi UIN Syekh Wasil Kediri dalam memahami mekanisme surveillance alih bentuk, mulai dari proses asesmen dokumen hingga verifikasi lapangan oleh BAN-PT. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran untuk mempersiapkan langkah-langkah UIN Syekh Wasil Kediri dalam menghadapi surveillance dari BAN-PT sebagai tindak lanjut transformasi kelembagaan.





