Pendampingan Akreditasi Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Dakwah

Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Syekh Wasil Kediri menyelenggarakan kegiatan pendampingan akreditasi Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir pada hari  Rabu, 17 Desember 2025 bertempat di Ruang rapat lt.1 Fakultas Ushuluddin dan Dakwah dengan memperhatikan peraturan terbaru BAN-PT dan Permendikbudsaintek 39 tahun 2025. 

Acara secara resmi dibuka oleh Wakil Dekan 2, Dr. Qomarul Huda, M.Fil, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan dokumen serta kolaborasi seluruh tim untuk mencapai hasil akreditasi terbaik. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan arahan strategis dari Ketua LPM, Dr. Muniron, M.Ag, yang menegaskan bahwa aturan BAN-PT terbaru menjadi rujukan utama dalam penyusunan LED dan LKPS Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.

Kegiatan pendampingan di isi oleh Eka Resti Wulan, M.Pd yang memberikan paparan komprehensif mengenai perubahan peraturan BAN-PT nomor 22 tahun 2025 tentang mekanisme perpanjangan status akreditasi perguruan tinggi dan program studi. Materi yang disampaikan mencakup integrasi antara dokumen mutu, pelacakan alumni, kinerja dosen, serta tata kelola akademik sebagai bagian dari penilaian asesmen kecukupan. Seluruh akreditasi mengikuti kegiatan ini secara aktif dengan melakukan diskusi, pemetaan bukti dokumen, serta penyelarasan data untuk memastikan kesesuaian dengan tuntutan instrumen. Dengan demikian, seluruh tim diharapkan dapat bekerja secara sistematis dan terkoordinasi sehingga proses penyusunan dan finalisasi dokumen dapat selesai tepat waktu.

Berita Lainnya