PENDAMPINGAN PENYUSUNAN RPS OBE UNTUK DOSEN FAKULTAS SYARIAH

Selasa, 29 Juli 2025, diselenggarakan kegiatan pendampingan penyusunan RPS berbasis Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) bagi seluruh dosen Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri. Kegiatan diadakan di Aula Gedung Pendidikan Terpadu.

Acara inti diisi oleh Nurul Hudha Purnomo, Koordinator Kurikulum dari Lembaga Penjaminan Mutu. Pemateri menjelaskan secara rinci dan sistematis tentang struktur Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis OBE. LPM UIN Syekh Wasil Kediri telah memberikan template RPS, sehingga masing-masing dosen tinggal menyesuaikan formatnya. Komponen RPS yang telah disepakati meliputi: identitas mata kuliah; otorisasi dosen pengembang RPS, dosen rumpun keilmuan, dan ketua program studi; Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK); sub CPMK; materi perkuliahan; metode pembelajaran; bobot penilaian; referensi; kontrak perkuliahan; dan kelengkapan penilaian.

Kelengkapan penilaian yang dimaksud adalah rencana penilaian, rencana tugas dan rubrik penilaian, serta kisi-kisi soal UTS dan UAS beserta rubrik penilaiannya. Soal UTS dan UAS wajib telah dikalibrasi atau dicek kesesuaian antara CPMK dan soal yang diberikan kepada mahasiswa. Kalibrasi soal ini dicek oleh dosen rumpun ilmu, disahkan oleh kaprodi masing-masing. Jika masih ada masukan dari dosen rumpun ilmu maupun kaprodi, soal harus direvisi terlebih dahulu sebelum diberikan kepada mahasiswa.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab antara peserta pendampingan dan pemateri. Agar lebih interaktif dan tergambar proses penyusunan RPS yang dimaksud, beberapa dosen diminta simulasi dengan menampilkan RPSnya, lalu direview oleh pemateri dan anggota LPM yang lain.

Harapannya, dengan adanya pendampingan ini, RPS OBE dosen Fakultas Syariah sudah memenuhi semua kaidah yang disyaratkan. Sehingga ketika memasuki semester baru pada akhir Agustus 2025 mendatang, siap digunakan untuk kuliah. (Fatma)

Berita Lainnya