UIN Syekh Wasil Kediri Terima Kunjungan Visiting Professor dari UIN Mas Said Surakarta, Bahas Penguatan RPL dan Renstra PTKIN

Kediri, 27–28 November 2025 — Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri menerima kunjungan Visiting Profesor/Lecturer Dalam Negeri dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta. Kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Sosialisasi Penguatan Rencana Strategis di PTKIN” yang dilaksanakan selama dua hari, Kamis–Jumat, 27–28 November 2025, bertempat di Ruang Literasi Lantai 1 Perpustakaan UIN Syekh Wasil Kediri.

Kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Dr. Zainul Abas, M.Ag., Ketua Senat Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd, serta tim RPL dari UIN Surakarta. Sementara itu, dari pihak UIN Syekh Wasil Kediri turut hadir Rektor UIN Syekh Wasil Kediri, Prof. Dr. Wahidul Anam, M.Ag., Ketua LPM Dr. H. Muniron, M.Ag., Sekretaris LPM, para Kepala Pusat, Koordinator, perwakilan fakultas dan unit kerja, serta tenaga kependidikan lainnya.

Kegiatan yang merupakan bagian dari program Visiting Professor UIN Raden Mas Said Surakarta ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik terutama dalam implementasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Dalam paparannya, Prof. Dr. Zainul Abas, M.Ag. menjelaskan bahwa pelaksanaan RPL harus menjadi kerja kolaboratif antara LPM, Kaprodi, dan Sekprodi. Kaprodi berperan penting dalam menyiapkan template panduan RPL di tingkat program studi agar penyusunan dokumen dapat berjalan lebih efektif. Seluruh perangkat RPL nantinya juga harus terintegrasi dengan sistem SIERA milik Kemendikbudristek.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa RPL merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru, bukan sekadar rekognisi penyetaraan. Sementara bagi mahasiswa yang pernah kuliah tetapi tidak menyelesaikan studi sebelumnya, mekanisme yang digunakan adalah transfer kredit, khusus untuk jenjang S1 dan S2. Prodi yang dapat membuka jalur RPL wajib memiliki akreditasi Baik Sekali atau Unggul, serta diarahkan pada prodi dengan kebutuhan yang tinggi di masyarakat seperti PIAUD, PGMI, PAI, Tadris Bahasa Inggris, Tbindo, Hukum Ekonomi Syariah, dan Ekonomi Syariah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Senat UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd, menekankan pentingnya memastikan kesesuaian calon mahasiswa RPL dengan capaian pembelajaran (CPMK) yang telah ditetapkan prodi. Proses asesmen yang meliputi penilaian portofolio dan wawancara harus dilaksanakan secara ketat sebagai bagian dari menjaga kredibilitas dan reputasi program studi. Karena itu, sistem penjaminan mutu perlu berjalan seiring dalam setiap tahapan RPL.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat pemahaman UIN Syekh Wasil Kediri mengenai implementasi RPL yang sesuai regulasi seperti Permenristekdikti No. 41 Tahun 2021, PMA No. 12 Tahun 2025, serta Kepdirjen Diktiristek Nomor 91/E/KPT/2024 tentang Petunjuk Teknis RPL. Selain itu, kegiatan ini turut mendorong penguatan pelaksanaan Rencana Strategis Pengembangan Akademik di PTKIN guna menjawab kebutuhan dunia pendidikan dan masyarakat yang semakin dinamis.

Melalui kolaborasi ini, UIN Syekh Wasil Kediri menegaskan komitmen untuk memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus menghadirkan layanan akademik yang adaptif, relevan, dan berdaya saing.

Berita Lainnya