Pada hari Kamis, 13 November 2025, UIN Syekh Wasil Kediri menggelar review dari pihak eksternal terhadap Renstra universitas tahun 2025 – 2029. Reviewer yang terlibat adalah Prof. Dr. H. Sugeng Listyo Prabowo, M. Pd., guru besar Ilmu Manajemen Pendidikan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Bertindak selaku moderator adalah Syamsul Ma’arif dari LPM. Kegiatan digelar di Aula Gedung Pendidikan Terintegrasi. Pihak yang diundang adalah rektor dan wakil rektor, kepala biro AUAK, direktur dan wakil direktur pascasarjana, dekan dan wakil dekan, ketua lembaga (termasuk LPM), kepala Satuan Pengawas Internal, kepala unit, perencana fakultas, GPM fakultas, dan tim renstra UIN Syekh Wasil Kediri.
Pada sesi awal, Prof. Sugeng menyampaikan teori dan panduan umum penyusunan renstra universitas. Dilanjutkan dengan review dokumen renstra yang telah disusun tim. Mulai dari susunan kalimat di visi, misi, dan cara penurunan (cascading) strategi dari universitas ke masing-masing fakultas dan prodi. Peserta juga secara aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Misalnya terkait bagaimana menentukan target capaian, bagaimana membagi target universitas ke tingkat bawah, dan bagaimana menyelaraskan visi misi universitas ke visi misi fakultas. Narasumber memberikan contoh nyata penerapannya dalam bentuk dokumen.
Agenda kedua adalah Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, masih dengan narasumber Prof. Dr. H. Sugeng Listyo Prabowo, M. Pd. Beliau menjelaskan mulai dari dasar regulasi hingga membedah pasal per pasal dari peraturan menteri ini. Mulai dari Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti), baik internal maupun eksternal.
Sesi tanya jawab meliputi pertanyaan para dosen dan pejabat yang hadir. Pertama, terkait istilah automasi akreditasi yang tidak lagi digunakan, tetapi menjadi mekanisme perpanjangan dan pemantauan akreditasi. Kedua, terkait strategi pemenuhan berbagai dokumen untuk fakultas dengan prodi yang banyak, dengan SDM yang terbatas. Prof. Sugeng juga berpesan untuk tidak membatasi pembukaan prodi baru di UIN Syekh Wasil Kediri. Menurut beliau, UIN sudah saatnya membuka prodi-prodi baru, dengan tetap memperhatikan banyak hal, berhati-hati, agar prodi tersebut bisa berlangsung dalam waktu yang sangat panjang. Selanjutnya, berbagai dokumen yang disiapkan untuk SN Dikti ini, bisa diintegrasikan dengan dokumen ISO, sehingga bisa dimanfaatkan untuk keduanya.





