Pendampingan Akreditasi Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Syekh Wasil Kediri

Kediri — Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri melaksanakan kegiatan Pendampingan Akreditasi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) pada hari selasa, 11 November 2025 bertempat di Ruang Sidang Syariah. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Bapak Muniron, Koordinator Bidang Akreditasi Ibu Eka Resti Wulan, serta seluruh pengelola Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Pendampingan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tim akreditasi prodi terhadap penyusunan borang dan instrumen akreditasi terbaru dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Dalam arahannya, Ketua LPM menegaskan bahwa proses akreditasi harus dilakukan secara sistematis dan berbasis data yang valid. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara tim prodi dan unit pendukung fakultas dalam menyiapkan dokumen kinerja serta laporan evaluasi diri yang mencerminkan mutu akademik dan tata kelola yang baik. Sementara itu, Ibu Eka Resti Wulan memberikan pendampingan teknis terkait strategi penyusunan laporan kinerja program studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) agar sesuai dengan indikator penilaian BAN-PT, termasuk aspek capaian pembelajaran, tata pamong, serta keberlanjutan program.

Dekan Fakultas Syariah, Bapak Khamim, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dapat meraih nilai akreditasi “Unggul” pada proses penilaian mendatang. Beliau juga mengapresiasi peran aktif LPM dalam memberikan pendampingan dan memastikan setiap program studi memiliki kesiapan optimal menghadapi asesmen lapangan. Adapun pengajuan borang akreditasi dijadwalkan akan disubmit pada bulan September 2027, sebagai wujud komitmen fakultas untuk terus meningkatkan mutu akademik dan daya saing program studi di tingkat nasional.

Berita Lainnya